JAKARTA - Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah mengirim surat ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan beberapa sikap terkait rencana pembentukan Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024.
PP Muhammadiyah melihat masih maraknya praktik korupsi secara masif dalam berbagai bentuk dan modusnya. Hal itu semakin menyengsarakan kehidupan sosial ekonomi rakyat, terancamnya kualitas sumber daya alam, serta luruhnya martabat kenegaraan.
Oleh karena itu, dalam rangka menjelang berakhirnya masa tugas pimpinan KPK Periode 2019-2024, dan akan segera dibentuknya Pansel Pimpinan KPK untuk periode ke depan. Muhammadiyah mengeluarkan surat kepada Presiden terkait pembentukan Pansel Calon Pimpinan KPK 2024. Surat tertanggal 13 Mei 2024 tersebut ditandatangani oleh Ketua PP Muhammadiyah Busyro Muhqoddas dan Sekretaris Umum Muhammadiyah Abdul Muti.
BACA JUGA:
"Pansel Pimpinan KPK tahun 2024 merupakan momentum emas untuk memulihkan citra KPK dewasa ini dan membangkitkan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap sistem pemberantasan korupsi yang tangguh dan unggul serta penuh independensi. Sekaligus sebagai momentum masyarakat untuk berpartisipasi secara penuh dalam Gerakan Bersama Pemberantasan Korupsi,"dikutip dalam surat yang dikeluarkan Muhammadiyah, Rabu (15/5/2024).
Muhammadiyah meminta Presiden agar dapat memposisikan keterwakilan kepentingan masyarakat secara rasional-proporsional di dalam Pansel. Sebab menurutnya hal itu sebagai unsur utama bersama unsur pemerintah dengan proporsi jumlah keterwakilan yang lebih pada unsur masyarakat.