Draf RUU Penyiaran, PWI Sebut Podcaster Ikut Terancam

Danandaya Arya putra, Jurnalis
Rabu 15 Mei 2024 19:49 WIB
Share :

Dia mengaku, telah dua periode menjadi bagian dewan pers. Selama ini dewan pers, kata dia selalu objektif dalam menyelesaikan sengeketa pers. Sebab dewan pers merupakan lembaga independen.

"Saya tahu betul bahwa penangan sengketa pers itu selama ini bagus, sangat objektif, independen, tidak terpengaruh karena apa, karena dewan pers ini dipilih oleh masyarakat pers ya kan," sambungnya.

Sementara, dalam draf RUU tersebut, nantinya sengeketa jurnalis atau pers akan ditangani oleh Komisi Penyiaran Indonesia (KPI). Dikhawatirkan penyelesaian sengketa itu, akan terjadi nuansa politis, sebab KPI merupakan lembaga yang diawasi oleh DPR.

"Sementara kalau kita tahu, bukan apa ya, KPI ini kan feed and proper test di DPR yaa jadi ada nuansa-nuansa politis di dalamnya. Kalau masih seperti ini pasalnya akan ada sengketa kewenangan. Nah ini yang menurut kami sebaiknya di cabut di dalam RUU itu," kata Hendry.

Adanya larangan penayangan eksklusif jurnalistik investigasi dalam pasal itu juga dianggap lucu oleh dia. Sebab jurnalisme investigasi merupakan kasta tertinggi dari sebuah peliputan berita.

"Kalau ini sampai tidak ada, ya lucu ya, karena jurnalisme investigasi kalau kita sudah biasa di media massa kita tahu bahwa itu adalah mahkota dari liputan apapun," katanya.

(Khafid Mardiyansyah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya