Sidang Perdana, Eks Gubernur Malut Abdul Gani Kasuba Didakwa Korupsi Rp99,8 Miliar

Ismail Sangaji, Jurnalis
Rabu 15 Mei 2024 20:13 WIB
Abdul Gani Kasuba (Foto: MPI/Ismail)
Share :

TERNATE - Mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba (AGK) menjalani sidang perdana kasus korupsi jual beli jabatan di Pengadilan Tipikor Ternate, Rabu (15/5/2024).

Sidang dipimpin oleh Hakim Ketua Rommel Franciskus Tampubolon yang juga Ketua Pengadilan Negeri Ternate didampingi empat Hakim Anggota itu beragendakan pembacaan dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

AGK tiba bersama dua terdakwa lain yang dikawal ketat anggota Brimob Polda Maluku Utara.

 BACA JUGA:

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya