Menkes Sebut Besaran Iuran KRIS Pengganti Sistem Kelas BPJS Segera Diputuskan

Felldy Utama, Jurnalis
Jum'at 17 Mei 2024 06:25 WIB
Menkes Budi Gunandi Sadikin (Foto: Dok Okezone)
Share :

JAKARTA - Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menyebut bahwa iuran kelas rawat inap standar (KRIS) yang nantinya berlaku menggantikan sistem kelas BPJS akan segera diputuskan dalam waktu dekat.

Menteri Budi menyampaikan bahwa sampai saat ini pihaknya masih terus melakukan sejumlah pertimbangan untuk menentukan berapa besaran iuran yang akan ditetapkan dalam sistem KRIS ini.

 BACA JUGA:

Namun, ia memberikan bocoran bahwa penetapan besaran iuran itu tak lama lagi akan segera diputuskan. "Sebenarnya sebentar lagi sudah final kok," kata Budi di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (16/5/2024).

Budi menyampaikan bahwa dalam membahas besaran iuran sistem KRIS ini, Kemenkes turut melibatkan sejumlah pemangku kepentingan seperti pihak BPJS hingga asosiasi rumah sakit.

 BACA JUGA:

Untuk itu, kata dia, pihaknya akan terus mematangkan terkait hal ini agar meminimalisir perdebatan tentang sistem KRIS ini.

Pasalnya, Menkes menyadari dengan adanya perubahan sistem ini akan menimbulkan pro kontra bagi setiap pihak.

"Pasti ada perdebatan antara pemberi layanan rumah sakit dengan masyarakat. Nah kita pemerintah side-nya ke 280 juta rakyat bahwa kualitasnya harus lebih baik," tuturnya.

(Fakhrizal Fakhri )

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya