JAKARTA - Polisi angkat bicara perihal video sebuah mobil Mitsubishi Pajero Sport warna hitam yang dipasang aksesoris aneh seperti senapan mesin dan stobo.
Dalam video yang beredar mobil Mitsubishi Pajero Sport itu dilengkapi dengan aksesoris senapan mesin. Dengan aksesoris dipasang di kap mesin, mobil tersebut menyalip kendaraan yang melakukan video tersebut.
Selain aksesoris senapan mesin, pemilik juga memasang lampu strobo di bagian grille mobil yang jelas merupakan kendaraan berpelat putih. Atas viralnya video tersebut, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman akan melakukan pengecekan.
Ia menegaskan, larangan menggunakan strobo telah diatur dan hanya diperuntukkan pada kendaraan khusus. Pihaknya jelas tidak segan akan melakukan penindakan atas pelanggaran tersebut.
"Menggunakan strobo kan gak boleh, ya ditindak," kata Latif saat dikonfirmasi, Jumat (17/5/2024).
Dia mengatakan, jika dilihat dari pelat kendaraan A tersebut berasal dari Banten. Namun, pihaknya belum memastikan lokasi kejadian tersebut.
"Iya kita cek," ujarnya.
(Arief Setyadi )