Pelaku diketahui empat orang laki-laki mengendarai dua unit sepeda motor Honda Beat warna putih. Pilipi menyebutkan pihaknya tengah melakukan pengejaran terhadap pelaku.
"Atas kejadian tersebut korban dibawa oleh rekan rekan ojol ke RSUD Cilincing guna mendapatkan perawatan medis karena mengalami luka pada pelipis sebelah kiri," pungkasnya.
BACA JUGA:
Atas kejadian begal atau pencurian dengan ancaman kekerasan Pasal 365 KUHP tersebut, Kapolsek Cilincing Kompol Fernando Saharta Saragi memerintahkan seluruh jajaran Unit Reskrim Polsek Cilincing Jakarta Utara untuk lidik dan ungkap kejadian tersebut.
"Unit Patroli melaksanakan PATROLI mobile ditempat rawan 3C sehingga Polri dapat memberikan rasa aman dan nyaman kepada warga Cilincing Jakarta Utara," kata Fernando.
(Qur'anul Hidayat)