KPK Setor Rp59,2 Miliar ke Negara Uang Pengganti Hasil Korupsi Dodi Reza Alex Noerdin Cs

Nur Khabibi, Jurnalis
Selasa 21 Mei 2024 08:10 WIB
Ali Fikri (Foto: MNC Portal Indonesia)
Share :

KPK menurut Ali, konsisten secara pro aktif, untuk terus melakukan penagihan komponen asset recovery dari kasus tindak pidana korupsi.

 BACA JUGA:

"Sehingga dapat memberikan pemasukan bagi kas negara," ujarnya.

Selain hukuman penjara, Dodi Reza juga didenda Rp 250 juta subsider 3 bulan kurungan, kemudian dihukum membayar uang pengganti Rp 1.156.450.000 subsider satu tahun kurungan badan.

(Salman Mardira)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya