KPK Sita 3 Kendaraan SYL, Mulai dari Mercy Sprinter hingga New Jimny

Nur Khabibi, Jurnalis
Selasa 21 Mei 2024 17:23 WIB
KPK sita kendaraan SYL (foto: dok Humas KPK)
Share :

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penyitaan terhadap aset milik eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL). Kali ini, aset yang disita berupa tiga kendaraan yang terdiri dari dua mobil dan satu motor.

"Tim Penyidik telah selesai melakukan penyitaan beberapa kendaraan motor yang diduga milika Tersangka SYL dengan menggunakan 1 unit Mobil Merk Mercedes Benz Sprinter Warna Putih beserta 1 buah kunci remote mobil," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan di Gedung Dewas KPK, Selasa (21/5/2024).

Ali menjelaskan, mobil tersebut ditemukan di Perumahan Bumi Permata Hijau, Kel. Rappocini, Kec. Rappocini, Kota Makassar dan diduga sengaja disembunyikan. Kemudian, KPK juga menyita mobil dan motor yang ditemukan di Perum The Orchid jalan Orchid Indah, Kel. Tanjung Merdeka, Kec. Tamalate, Kota Makassar.

"1 unit mobil New Jimny Warna Ivory beserta 1 buah kunci dan 1 unit motor Honda X-ADV 750 CC warna silver dominan beserta 3 buah kunci," ungkap Ali.

Ali melanjutkan, demi keamanan kendaraan tersebut kemudian dititipkan di Polrestabes Makassar. "Temuan ini kemudian dijadikan sebagai barang bukti dalam berkas perkara penyidikan dugaan TPPU Tersangka SYL," ujarnya.

Sebelumnya, Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita satu mobil merk Mercedes Benz Sprinter milik mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL). Penyitaan tersebut terkait kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

"Senin (13/5), Tim Penyidik telah melakukan penyitaan 1 unit mobil merk Mercedes Benz Sprinter 315 CD warna hitam beserta 1 buah kunci remote mobil," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (14/5/2024).

Ali menjelaskan, bahwa temuan dari Tim Aset Tracing dari Direktorat Pelacakan Aset Pengelolaan Barang Bukti dan Eksekusi KPK, mobil tersebut disembunyikan di wilayah Kelurahan Jatipadang, Pasar Minggu Jaksel.

"Mobil tersebut diduga milik tersangka SYL yang sengaja disembunyikan dan dipindahtangankan serta kemudian didapati dalam penguasaan dari orang terdekat tersangka tersebut," kata Ali.

(Awaludin)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya