JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nurul Ghufron melaporkan Dewan Pengawas (Dewas) Lembaga Antirasuah ke Bareskrim.
Ketua Dewas KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean menyatakan, pihaknya tidak takut menghadapi laporan tersebut.
"Rasa takut itu apalagi yang saya takuti ya toh, orang sudah tua begini mau diapain sih," kata Tumpak saat konferensi pers di Kantor Dewas KPK, Selasa (21/5/2024).
Diketahui, Dewas KPK saat ini sedang menggelar sidang dugaan pelanggaran etik Ghufron. Rangkaian sidang etik tersebut tinggal pembacaan putusan.
Sidang etik itu terkait dugaan Ghufron menyalahgunakan wewenangnya terkait mutasi ASN di Kementerian Pertanian (Kementan). Hal itu pula yang diduga menjadi dasar laporan Ghufron ke Bareskrim.
Tumpak menjelaskan, terkait pengusutan dugaan pelanggaran etik insan KPK, merupakan amanat UU yang diemban Dewas Komisi Antirasuah.
"Kenapa (tidak takut)? kami menjalankan tugas ko," tegasnya.