Usut Kasus Megakorupsi, Keberanian Jaksa Agung Diapresiasi Meski Dibayangi Teror

Arief Setyadi , Jurnalis
Senin 27 Mei 2024 22:02 WIB
Kejagung (Foto: Dok Okezone)
Share :

JAKARTA - Jaksa Agung dan Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) mendapat apresiasi dari Keluarga Besar (KB) Purna Adhyaksa yang tak gentar dalam berbagai tantangan dalam mengungkap kasus dugaan korupsi, termasuk jika ada teror yang membayang-bayangi.

Salah satu kasus kakap yang diungkap Kejagung, misalnya dugaan korupsi besar kasus tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk selama periode 2015 2022. Keberaniannya menuai apresiasi. 

"Kami mengapresiasi keberanian Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin dan Jampidsus Febrie Adriansyah dalam menangani perkara ini," ujar Ketua Umum KB Purna Adhyaksa, Noor Rachmad dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, dikutip Senin (27/5/2024).

Noor menambahkan, Kejagung aktif dalam memberantas korupsi serta mengejar aset para koruptor untuk disita dan dikembalikan kepada negara. Hal tersebut menunjukkan bahwa tidak ada yang kebal hukum di Indonesia.

Kendati dihadapkan dengan intimidasi dan ancaman, Jaksa Agung ST Burhanuddin terus memberikan semangat kepada jajarannya untuk mengungkap berbagai kasus korupsi besar di negeri ini. Yakni, dengan menjadikan pelaku tindak pidana korupsi sebagai musuh bersama.

Noor menegaskan bahwa KB Purna Adhyaksa sangat percaya pada kinerja dan upaya Kejagung dalam memberantas korupsi dan akan terus melakukan pengawasan serta memberikan masukan.

"Kami yakin Jaksa Agung dapat menindak semua yang terlibat sesuai dengan ketentuan hukum dan peraturan perundang-undangan. KB Purna Adhyaksa terus mendukung kinerja Jaksa Agung dan Jampidsus, maju terus pantang mundur," ujarnya.

Kepada masyarakat, Noor mengajak untuk mendukung kinerja Kejagung. Terutama saat menghadapi berbagai bentuk intimidasi yang diduga sebagai serangan balik para koruptor serta berbagai upaya yang mencoba menghalangi proses penyidikan.

Ia menekankan bahwa pemberantasan tindak pidana korupsi harus dikawal secara proporsional dan memastikan bahwa pelaksanaannya berjalan dengan baik. Kejagung menurutnya, selalu bekerja secara profesional, memperhatikan aturan penegakan hukum, serta menjunjung tinggi hak asasi manusia.

"Kejagung selalu bekerja profesional, memperhatikan rambu-rambu penegakan hukum yang benar, dan terukur. Proses yang dijalankan juga sesuai koridor hukum, tetap humanis, berhati nurani, serta menjunjung tinggi hak asasi manusia," ujarnya.

Penyidik Jampidsus Kejagung sebelumnya telah menetapkan lima tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi tata niaga timah di wilayah IUP PT Timah Tbk tahun 2015-2022 pada Jumat 26 April 2024. Penetapan tersangka baru menambah daftar 16 tersangka yang telah ditetapkan sebelumnya.

Kelima tersangka yakni HL selaku pemilik manfaat PT TIN atau BO PT TIN: FL selaku marketing PT TIN; SW selaku Kepala Dinas ESDM Provinsi Bangka Belitung periode 2015 sampai Maret 2018; BN selaku Plt Kepala Dinas ESDM Provinsi Bangka Belitung periode Maret 2019,dan AS selaku Kepala Dinas ESDK Provinsi Bangka Belitung.

Kejagung membuktikan bahwa tidak ada yang kebal hukum di negara ini, dan upaya pemberantasan korupsi terus berjalan tanpa pandang bulu.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya