Terima Pengaduan Dugaan Kasus Jampidsus, KPK: Laporan Akan Diproses

Felldy Utama, Jurnalis
Rabu 29 Mei 2024 11:11 WIB
Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri. (Foto: MPI)
Share :

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menerima laporan yang dilayangkan Koalisi Sipil Selamatkan Tambang (KSST) terhadap Jaksa Agung Muda tindak pidana khusus (Jampidsus) Kejagung RI.

"KPK telah menerima laporan dari Koalisi Sipil Selamatkan Tambang terhadap Jampidsus Kejagung," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri saat dihubungi, Selasa (28/5/2024).

 BACA JUGA:

Lembaga antirasuah memastikan akan menindaklanjuti dengan memproses apa yang telah dilaporkan oleh KSST tersebut.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya