Polisi Tangkap Dua Pelaku Curanmor di Bojonggede Bogor

Muhammad Refi Sandi, Jurnalis
Rabu 29 Mei 2024 03:00 WIB
Ilustrasi (Foto: Dok Istimewa/Okezone)
Share :

 

BOGOR - Dua pelaku spesialis pencurian sepeda motor berinisial R alias Iwong (48) dan H (23) berhasil ditangkap jajaran Unit Reskrim Polsek Bojonggede.

Adapun tempat kejadian perkara (TKP) di Kampung Lio RT 1/3, Desa Kedungwaringin, Bojonggede, Kabupaten Bogor pada Kamis 23 Mei 2024.

 BACA JUGA:

Kanit Reskrim Polsek Bojonggede, AKP Ade A Sudrajat menjelaskan bahwa modus kedua pelaku yakni mencuri motor dengan merusak kunci kontak yang tengah terparkir.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya