BOGOR - Dua pelaku spesialis pencurian sepeda motor berinisial R alias Iwong (48) dan H (23) berhasil ditangkap jajaran Unit Reskrim Polsek Bojonggede.
Adapun tempat kejadian perkara (TKP) di Kampung Lio RT 1/3, Desa Kedungwaringin, Bojonggede, Kabupaten Bogor pada Kamis 23 Mei 2024.
BACA JUGA:
Kanit Reskrim Polsek Bojonggede, AKP Ade A Sudrajat menjelaskan bahwa modus kedua pelaku yakni mencuri motor dengan merusak kunci kontak yang tengah terparkir.