JAKARTA - Pilkada Depok bakal digelar pada 2024. Namun, tidak ada calon independen atau perseorangan yang maju dalam kontestasi tersebut.
Hal itu diungkapkan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok, Wili Sumarlin.
Berikut fakta-faktanya:
1. Pendaftaran Dibuka hingga 12 Mei
KPU Kota Depok membuka pendaftaran sejak 5-12 Mei 2024, namun hingga batas akhir tidak ada calon yang menyerahkan berkas syarat dukungan.
"Kita sudah membuka ruang kemarin awal bulan ini 5-12 pengumuman sampai pukul 23.59 WIB tidak ada calon independen yang menyerahkan syarat dukungan," kata Wili, Rabu 29 Mei 2024.
2. PKS Kuasai Kursi di Depok
Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menjadi pemenang Pileg 2024 tingkat Kota Depok dengan perolehan 13 kursi sehingga dapat mengusung sendiri Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota tanpa koalisi.
Sedangkan partai politik (parpol) lainya harus berkoalisi untuk memenuhi syarat 20 persen yang ditetapkan KPU.
(Arief Setyadi )