Laporkan ke KPK, IPW Klaim Kantongi Bukti Dugaan Korupsi Lelang Saham

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Jum'at 31 Mei 2024 17:04 WIB
Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso. (Foto: MPI)
Share :

JAKARTA - Indonesia Police Watch (IPW) yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil Selamatkan Tambang (KSST) mengklaim mengantongi bukti yang bisa dipertanggungjawabkan terkait dugaan korupsi lelang saham PT GBU. IPW telah melaporkan dugaan korupsi tersebut ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Kami memiliki bukti dan alasan hukum yang dapat dipertanggungjawabkan untuk memasukan nama Jampidsus Febrie Adriansyah sebagai salah seorang yang dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi," ujar Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso saat dikonfirmasi, Jumat (31/5/2024).

Sugeng meminta KPK memeriksa secara intensif laporan dugaan korupsi tersebut. Sebab, ia menduga ada kebijakan di PPA Kejagung yang janggal dalam membuat appraisal atas saham PT GBU. Disinyalir, kata dia, appraisal tersebut hanya bernilai Rp1,945 triliun.

Padahal, kata Sugeng, KJPP Tri Santi & Rekan yang ditunjuk tidak memiliki kapabilitas dan pengalaman dalam membuat appraisal tambang. Hal ini tergambar dari rekaman jejak data klien KJPP Tri Santi & Rekan sepanjang tahun 2023-2024, tidak satu pun yang terkait dengan tambang.

Sugeng berpendapat bahwa KJPP tersebut hanya berpengalaman membuat appraisal perusahaan perdagangan umum. Apabila mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor: 125/PMK.01/2008 tentang Jasa Penilai Publik, ungkapnya, KJPP Tri Santi & Rekan diduga tidak memiliki kewenangan untuk membuat appraisal tambang.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya