Maling Gasak Motor di Indekos Limo Depok, Polisi Turun Tangan

Muhammad Refi Sandi, Jurnalis
Jum'at 31 Mei 2024 13:04 WIB
Ilustrasi. (Foto: Dok Okezone.com)
Share :

DEPOK - Aksi pencurian sepeda motor (curanmor) kembali terjadi kali ini di sebuah indekos Jalan Pinang II RT 3/4 No.18, Limo, Kota Depok pada Kamis (30/5) sekira pukul 08.00 WIB.

"Telah terjadi tindak pidana diduga pencurian dengan pemberatan satu unit sepeda motor," tulis caption laman Instagram @humas_polsekcinere dikutip Jumat (31/5/2024).

 BACA JUGA:

Humas Polsek Cinere menjelaskan berdasarkan keterangan pelapor diduga pelaku mengambil sepeda motornya yang diparkir di lorong kos-kosan melalui pintu pagar yang tidak terkunci.

"Kemudian mengambil sepeda motornya dengan cara menggunakan kunci palsu atau merusak kontaknya pada saat pelapor sedang tidur didalam kos-kosan," jelasnya.

 BACA JUGA:

"Dengan kejadian tersebut korban mengalami kerugian 1 (satu) unit Sepeda Motor Honda Beat Tahun 2023, warna biru No.Pol. : B-3350-EVW," tambahnya.

Lebih lanjut, Humas Polsek Cinere mengimbau kepada pemilik kendaraan, harus waspada ketika memarkir kendaraan bila perlu gunakan kunci pengaman tambahan.

(Qur'anul Hidayat)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya