Polisi Tangkap 6 Pelaku Curanmor di Kawasan Sawah Besar Jakpus

Giffar Rivana, Jurnalis
Senin 03 Juni 2024 15:58 WIB
Polisi tangkap 6 pelaku curanmor di Jakpus. (Foto: Ist/Giffar Rivana)
Share :

JAKARTA - Polsek Sawah Besar menangkap enam pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beraksi di dua lokasi berbeda di wilayah Jakarta Pusat.

Kapolsek Sawah Besar Kompol Dhanar Dhono Vernandhie mengatakan, pada Sabtu, 25 Mei 2024 telah terjadi curanmor dengan tersangka AH (34), SR (26) dan EP (37). Para pelaku memanfaatkan kunci motor yang tertinggal pada motor yang terparkir di pinggir Jalan.

 BACA JUGA:

Di sisi lain, dalam perkara kedua yang juga 13 April 2024, telah terjadi Curanmor yang dilakukan oleh NN (19) dan Z (25), yang juga mencuri motor saat sedang parkir di pinggir jalan.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya