BANDAR LAMPUNG - Kesal kemaluan dielus-elus, buruh serabutan di Bandar lampung aniaya teman sendiri di area parkir rumah sakit di Bandar Lampung.
Pelaku berinisial ZD (42) warga Kelurahan Surabaya, Kecamatan Kedaton, Bandar Lampung itu diamankan Unit Reskrim Polsek Kedaton lantaran nekat menganiaya temannya berinisial AG (28).
Kapolsek Kedaton, AKP Budi Harto mengatakan, kejadian penganiayaan itu terjadi di area parkir sebuah rumah sakit di Bandarlampung pada Rabu 14 Mei 2024 siang.
"Pelaku ZD kami amankan tanpa perlawanan di rumahnya pada Selasa (28/5) malam," ujar Budi Harto, Senin (3/6/2024).
Adapun motif pelaku nekat menganiaya temannya sendiri lantaran kesal korban mengelus-elus kemaluannya saat keduanya bertemu dan bersenda gurau.
"Kalau keterangan korban, sewaktu bertemu dan menyapa pelaku, dirinya mengelus perut korban, namun pelaku mengatakan bahwa kemaluannya yang dipegang, jadi itu yang membuat pelaku marah dan sontak langsung memukul korban," ungkap Kapolsek.
Lantaran marah, lanjutnya, pelaku pun menampar wajah korban dan menghantam tubuh korban dengan kursi kayu.
"Tak hanya itu, pelaku juga mengeluarkan sebilah pisau dan mencoba menusuk korban, namun korban berhasil menangkisnya," tuturnya.
Kapolsek menambahkan, akibat kejadian tersebut, korban mengalami memar di kedua pipi dan lecet di bagian tangan sebelah kiri serta luka lecet di bagian pinggang.
Korban selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke pihak berwajib dan pelaku diamankan tanpa perlawanan. "Polisi juga turut menyita barang bukti berupa 1 buah bangku kayu dan pakaian yang digunakan korban yang peristiwa tersebut terjadi," ungkapnya.
Atas perbuatannya, pelaku saat ini telah ditahan dan dijerat Pasal 351 KUHPidana tentang penganiayaan.
(Arief Setyadi )