Terungkap Bocah di Kota Batu Keroyok Temannya hingga Tewas Sempat Pesta Miras

Avirista Midaada, Jurnalis
Selasa 04 Juni 2024 14:33 WIB
Bocah SMP keroyok teman hingga tewas (Foto: istimewa)
Share :

 

KOTA BATU - Tiga pelaku anak pengeroyokan ke temannya berinisial RK, ternyata dalam pengaruh minuman keras (miras). Ketiga anak ini yakni MA, KA, dan KB, terlebih dahulu mengonsumsi miras, sebelum ke Villa Holanda, untuk mengeksekusi teman satu kelasnya, RK.

Sementara satu pelaku anak yakni MI, berasal dari sekolah berbeda dari empat pelaku lainnya.

Guru Bimbingan Konseling (BK) SMPN 2 Kota Batu Herlina Evi Dwi Setyowati menuturkan, terungkapnya pesta miras ini terungkap usai pihak sekolah melakukan pemanggilan dan interogasi kepada keempatnya. Hasilnya tiga dari empat pelaku, mengaku sempat membeli dan mengonsumsi miras oleh MA dan MI, yang dibeli oleh KA, sedangkan KB dan AS, tidak ikut mengonsumsi miras.

"KA ini sudah banyak memiliki catatan merah di BK. Sebab, sudah beberapa kali ia dilaporkan kepada BK terkait keterlibatan dalam mengonsumsi miras," ucap Herlina Evi Dwi Setyowati, dikonfirmasi wartawan, pada Selasa (4/6/2024).

Berdasarkan pengakuan KA, ia membeli miras itu dari daerah Pandan, Kota Batu, seharga Rp 35 ribu satu botol plastik tanggung. Menurutnya, KA ini sudah beberapa kali meminum miras, karena kesalahan pola asuh dan berasal dari keluarga broken home.

Parahnya kebiasaan minum miras KA, dari hasil penyelidikan KA sudah sejak masih duduk di bangku sekolah dasar. Selain minum miras, kebiasaan buruk KA lain yakni suka bermain Playstation atau game hingga larut malam.

"Pola asuh orang tuanya, jadi KA ini kerap diberikan uang jajan yang lumayan besar. Kadang Rp 100 ribu begitu. Anak kan jadinya bisa berbuat banyak dengan nominal uang jajan yang sebesar itu,” ungkapnya.

"Itu ya karena uang saku yang diberikan orang tuanya terlalu banyak. Bahkan itu pula yang ia gunakan untuk bermain PS sampai larut-larut malam,” tambahnya.

Sehari-hari kata Herlina, KA lebih banyak tinggal bersama neneknya. Sebab kedua orang tuanya telah lama bercerai, dan ibunya sudah menikah lagi. Namun, KA tak selalu menetap di rumah neneknya.

"Kadangkala dia juga pulang ke rumah Ibunya. Selama ini, kami terus mengkomunikasikan pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan KA. Namun, sang ibu kurang bisa kooperatif, dalam pendampingan dan pengawasan ke KA," jelasnya.

Hal ini membuat kesalahan yang dialami KA cenderung berulang-ulang terjadi. Namun, pada peristiwa pengeroyokan terhadap RK, KA tidak turut melakukan serangan fisik. Ia hanya berperan mengambil video saja.

Sebelumnya diberitakan, RKA bocah berusia 12 tahun meninggal dunia pada Jumat (31/5/2024) di RS Hasta Brata, usai sempat menjalani perawatan. Korban mengeluh sakit di bagian kepala, usai diduga dianiaya oleh sejumlah temannya pada Rabu (29/5/2024).

Awalnya korban pamit ke orang tuanya untuk kerja kelompok di Jalan Pandan, Kota Batu, pada Rabu sore (31/5/2024), usai pulang sekolah. Selanjutnya korban diduga dibawa oleh para terduga pelaku ke sebuah villa Kelurahan Pesanggrahan, Kota Batu.

Usai diduga dianiaya, korban pulang diantar hingga di sekitar SPBU, Jalan Panglima Sudirman, Kota Batu. Korban kemudian berjalan kaki sendiri hingga ke rumahnya di Jalan Bromo, Kelurahan Sisir, Kota Batu.

Selama dua hari berikutnya, korban juga sempat beraktivitas sehari-hari seperti biasa. Bahkan di hari Kamis itu korban sempat sekolah, bermain sepakbola, hingga kegiatan keagamaan di masjid dekat rumahnya, pada Kamis (30/5/2024).

Tetapi pada Kamis malam, korban baru merasakan sakit hingga puncaknya pada Jumat pagi (31/5/2024). Korban sempat dibawa ke RS Hasta Brata, Kota Batu, pada pukul 06.30 WIB. Tetapi akhirnya meninggal dunia pada pukul 11.00 WIB, usai menjalani perawatan intensif.

Polisi sendiri telah mengamankan lima orang tersangka yakni AS (13), warga Pesanggrahan, KA (13) warga Bumiaji, MA (13) warga Ngaglik, KB (13) warga Sisir, semuanya warga Kota Batu, dan MI (15) warga Pujon, Kabupaten Malang. Mereka terancam Undang-undang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara.

(Fakhrizal Fakhri )

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya