JAKARTA - Seorang selebgram asal Indonesia ditahan oleh otoritas keamanan Kerajaan Arab Saudi karena diduga menjual paket haji tanpa izin menggunakan visa ziarah dengan jemaahnya di Makkah.
Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia Kementerian Luar Negeri, Judha Nugraha mengatakan bahwa berdasarkan penyelidikan bahwa selebgram tersebut dianggap sebagai korban.
BACA JUGA:
"Pihak otoritas Saudi tidak menjelaskan secara detil alasannya, namun berdasarkan penyelidikan mereka dianggap sebagai korban," kata Judha melalui pesan singkatnya kepada MNC Portal Indonesia, Jumat (7/6/2024).
Namun hingga saat ini KJRI Jeddah sendiri masih menelusuri keberadaan jemaah tersebut. Serta melakukan proses pendampingan.
BACA JUGA:
"Selama proses pemeriksaan, KJRI Jeddah lakukan pendampingan,"tuturnya.
Sebagai informasi, pegiat media sosial itu diduga masih banyak sekali menjual paket haji seperti ini. Namun, Arab Saudi sudah memantau dan mencatat di media sosial seperti akun TikTok yang menjual paket haji tanpa antre, baik yang tinggal di Arab Saudi maupun di Indonesia.
(Salman Mardira)