Kata Bayu, saat jenazah disemayamkan di rumahnya tepatnya, di kampung Calap, Distrik Borme. Lokasi rumah korban berada berdekatan dengan lapangan terbang Distrik Borme.
“Dapat kami menyampaikan Kembali bahwa, Almarhum saudara Senus Lepitalen, merupakan salah satu korban penganiayaan dan penyanderaan karyawan PT. IBS yang dilakukan oleh KKB pada tanggal 12 Mei 2023 lalu, di Distrik Okbab, Kabupaten Pegunungan Bintang," ujar Bayu.
Atas kejadian ini pihaknya menegaskan, akan melakukan pengejaran terhadap KKB yang aktif melakukan gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polda Papua.
(Awaludin)