Ketua RT yang Cabuli 2 Bocah di Kemayoran Ternyata Sepupu

Giffar Rivana, Jurnalis
Minggu 09 Juni 2024 14:49 WIB
Ilustrasi pelecehan (Foto: Ist)
Share :

Sebelumnya, Ari membenarkan naiknya status BD menjadi tersangka setelah dilakukan penahanan beberapa hari lalu.

"Sudah (jadi tersangka) dan sudah dilakukan penahanan," kata Ari saat dihubungi, Minggu (9/6/2024).

Ari mengungkapkan, atas perbuatannya itu BD terancam hukuman 12 tahun penjara. "Pasal 76 D jo 81 dan Pasal 76 E, UU RI nomor 35 tahun 2014 ancaman 12 tajin penjara," kata Ari.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya