Kala itu Harun Masiku memberikan uang suap terhadap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) 2017-2022, Wahyu Setiawan, agar menjadikannya sebagai Anggota DPR dari Fraksi PDI Perjuangan untuk menggantikan Nazarudin Kiemas yang meninggal pada Maret 2019.
Sayangnya sampai saat ini, keberadaan Harun Masiku masih tidak diketahui. Hingga menimbulkan kecurigaan bahwa Harun Masiku sengaja disembunyikan.
Untuk menguak keberadaan Harun Masiku, sebelumnya KPK telah memeriksa tiga orang saksi yaitu Simeon Petrus, seorang pengacara, dan dua mahasiswa bernama Hugo Ganda dan Melita De Grave.
Mereka diduga merupakan kerabat Harun Masiku dan ikut serta menyembunyikan keberadaan Harun. Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto akan menjadi saksi keempat untuk kasus Harun Masiku.
(Fakhrizal Fakhri )