Dishub DKI Periksa Oknum Petugas Pungli saat Razia Truk di Jakbar

Carlos Roy Fajarta, Jurnalis
Senin 10 Juni 2024 16:22 WIB
Ilustrasi. (Foto: Dok Okezone.com)
Share :

JAKARTA - Dinas Perhubungan DKI Jakarta memberikan penjelasan terkait video viral oknum Dishub melakukan pungutan liar (pungli) ke sopir kendaraan truk yang terjaring razia KIR saat melintas di Jakarta Barat beberapa waktu lalu.

Wakil Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syarifudin menyebutkan pihaknya sudah melakukan pengalaman terhadap oknum Dishub tersebut.

"Saat ini kami masih masih melakukan pendalaman dan lakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan sesuai ketentuan," ujar Syarifudin, Senin (10/6/2024) kepada awak media.

 BACA JUGA:

Ia menyebutkan bahwa oknum Dishub tersebut merupakan petugas di satuan Dinas Perhubungan DKI Jakarta dan bukan di tingkat Suku Dinas kewilayahan. "Yang bersangkutan bernama Slamet Riyadi bertugas di Bidang DaLops LLAJ Dishub DKI Jakarta," ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Pengendalian dan Operasional (Dalops) Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Dishub DKI Jakarta, Harlem Simanjuntak menyebutkan oknum Dishub tersebut dalam proses pemeriksaan.

"Itu belum ya, kan sekarang lagi diperiksa tadi dipanggil dan baru bisa datang. Jadi diperiksa dulu ya kronologinya seperti apa. Lalu setelah diperiksakan harus lapor ke Kadisnya dulu. Karena kalau dari provinsi harus dari kadis atau wakadis yang mengeluarkan statemen. Nanti setelah ada hasilnya baru bisa kita sampaikan," kata Harlem.

 BACA JUGA:

Pemeriksaan terhadap kejadian viral tersebut baik lokasi dan detailnya disebut Harlem masih dalam penindakan lebih lanjut.

"Kita masih telusuri apa benar kejadian di Jakarta Barat, nanti kita koordinasi kewilayahan yang bersangkutan dalam rangka apa di situ. Saat ini yang bersangkutan masih diperiksa oleh atasan di ruangan," tambahnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya