Tak Kantongi Dokumen Resmi, 21 Pekerja Migran Dipulangkan ke NTT

Apolinaris Lake, Jurnalis
Rabu 12 Juni 2024 03:01 WIB
PMI ilegal dideportasi ke NTT (foto: dok ist)
Share :

“Mereka itu baru keluar dari penjara langsung di deportasi ke Indonesia. Ini dari penjara depo immigration Malaysia. belum tahu dari Kabupaten mana saja mereka berasal. Sementara di cek,” terangnya

Suratmi mengingatkan bahwa, untuk masyarakat yang ingin bekerja di luar negeri harus mengikuti prosedur yang telah ditetapkan.

Paling terpenting adalah masyarakat tidak mudah terpengaruh dengan ajakan oknum-oknum yang memberikan pekerjaan di luar negeri tanpa melalui prosedur yang benar dan jelas.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya