Tawuran Antara Kelompok Carok versus Tanah Pasir di Jakut Tewaskan 1 Orang, Begini Kronologinya

Carlos Roy Fajarta, Jurnalis
Kamis 13 Juni 2024 22:44 WIB
Polisi menangkap seorang pelaku tawuran di Cilincing, Jakut (MPI/Carlos)
Share :

JAKARTA - Polsek Cilincing menciduk pria berinisial SKM (30), seorang pelaku tawuran antarkelompok carok versus geng Tanah Pasir di Jalan Kalibaru Timur Kelurahan Kalibaru, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara.

SKM ditangkap, Jumat (7/6/2024), karena membacok hingga tewas korban bernama Berkat (49) dalam tawuran yang terjadi pada Selasa 21 Mei 2024 sekitar jam 22.30 WIB.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, AKBP Hady Saputra Siagian mengatakan bahwa pelaku akan dijerat dengan Undang-Undang Darurat 1951.

Kapolsek Cilincing, Kompol Fernando Saharta Saragi menuturkan kronologinya.

 BACA JUGA:

"Pada saat kejadian, korban sedang berhadapan dengan salah satu kelompok yakni kelompok pangkalan pasir. Mengetahui korban sedang berhadapan dengan kelompok tawuran yang ada dua kelompok tawuran, yaitu kelompok Tanah Pasir dan kelompok carok," ujar Fernando.

Ia mengungkapkan saat korban berhadapan dengan kelompok pangkalan pasir, pelaku SKM bersembunyi di samping tembok, mendekati korban dan membacok leher korban bernama Berkat (49).

"Pelaku membacok menggunakan celurit, kemudian setelah dibacok, korban sempoyongan lalu terjatuh, kemudian setelah terjatuh kelompok pelaku langsung membubarkan diri, yaitu kelompok pangkalan pasir. Korban dilarikan ke rumah sakit tapi nyawa tidak tertolong," kata Fernando.

Setelah melakukan klarifikasi, penyelidikan, maupun pemeriksaan saksi-saksi, kejadian tersebut dijelaskan Fernando bukan kasus pembacokan oleh orang tidak dikenal atau salah sasaran atau petugas kebersihan.

 BACA JUGA:

"Memang yang bersangkutan petugas kebersihan di RT bantu-bantu, tapi setelah pemeriksaan saksi, korban terlibat tawuran tersebut. Korban ada di pihak kelompok masyarakat carok," paparnya.

Fernando menyebutkan informasi awal yang pihaknya terima bahwa Berkat korban ternyata keliru. Berkat dari keterangan saksi juga menjadi pelaku tawuran.

"Jadi ini sebagai meluruskan atas informasi awal, kami mendapat keterangan dari korban mereka masih menutup. Jadi mereka sama-sama melakukan tawuran. Jadi itu kronologis kejadian, dan klarifikasi kejadian awal di TKP," jelas Fernando.

Kasat Reskrim Hady menjelaskan setelah pelaku melakukan aksi pembacokan ia melarikan diri ke arah Kuningan Jawa Barat.

"Maka tim opsnal Polres Metro Jakarta Utara dan Polsek Cilincing melakukan penyelidikan kurang lebih pada Selasa 4 Juni 2024 sudah dimulai penyelidikan untuk mengejar pelaku," ungkapnya.

Kemudian pada 7 Juni 2024 sekitar pukul 9.30 WIB, pelaku atas nama SKM berhasil ditangkap di Jalan Cakung Cilincing tepatnya di pintu Tol Kebon Baru, kelurahan Semper Barat, Cilincing, Jakarta Utara.

"Jadi, pelaku sempat bersembunyi dari tanggal 4 - 7 Juni di daerah Kuningan, Jawa Barat, dari Kuningan Jawa Barat ke Bogor, dan kemudian ditangkap di Cakung. Kami dapat mengamankan barang bukti satu pakaian korban, celana korban, dan celana pendek warna hitam milik pelaku, dan sweater milik pelaku," terang Hady.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya