BANDA ACEH - Seorang perempuan penjahit pakaian berinisial SR (44) meninggal dunia usai dianiaya oleh suaminya inisial FA (50) di i Gampong (Desa) Payatieng, Kecamatan Peukan Bada, Kabupaten Aceh Besar.
Korban meninggal dalam perawatan di RSUD Zainoel Abidin, Kota Banda Aceh, Kamis (13/6/2024) sore, setelah dianiaya FA, warga Lam Hasan, Peukan Bada, dua hari sebelumnya.
Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh, Kompol Fadillah Aditya Pratama menjelaskan bahwa kejadian penganiayaan berat tersebut terjadi saat korban SR sedang berada di toko Kak Sri Jahit dan Kustum di Gampong Payatieng, Selasa 11 Juni 2024.
BACA JUGA: