Usut Penganiayaan Oknum Kepala Sekolah di Lampung Timur, Polisi Periksa 3 Saksi

Ira Widyanti, Jurnalis
Jum'at 14 Juni 2024 21:49 WIB
Ilustrasi (Foto: Istimewa/Okezone)
Share :

LAMPUNG TIMUR - Polres Lampung Timur masih melakukan penyelidikan terkait kasus pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Lampung Timur yang diduga menjadi korban kekerasan oleh kepala sekolahnya.

Korban berinisial R (15) yang merupakan pelajar kelas 2 SMP Negeri di Raman Utara. Dia diduga menjadi korban kekerasan oleh oknum kepala sekolah berinisial EP.

Kasat Reskrim Polres Lampung Timur Iptu Maulana Rahmat Al Haqqi mengatakan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap 3 orang saksi.

"Tiga saksi sudah kita periksa terdiri dari korban dan juga orang tuanya," ujar Maulana saat dikonfirmasi, Jumat (14/6/2024).

Maulana menuturkan, pihaknya belum melakukan pemeriksaan terhadap pihak terlapor. Selain itu, polisi juga masih menunggu hasil visum yang telah dilakukan oleh korban.

Sementara Kuasa hukum korban, Dikki Kurnia Azis mengatakan, peristiwa dugaan kekerasan itu terjadi pada Senin (27/5) di salah satu SMP Negeri di Lampung Timur.

"Masalahnya dikarenakan korban memakai topi kondisi terbalik. Seharusnya kan ditegur baik baik. Tapi kepala sekolah itu malah menarik kerah korban, kemudian yang bersangkutan menampar korban sebanyak 8 kali di bagian kuping," ungkapnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya