BOGOR - Pemuda berinisial AI (22), diamankam polisi usai mencoba mencuri mobil boks di wilayah Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor. Pelaku beraksi dalam kondisi mabuk minuman keras (miras).
Kapolsek Kemang, Kompol Mohammad Taufik mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Jumat 14 Juni 2024 malam. Awalnya, polisi mendapat laporan adanya keributan dari salah satu gudang pabrik di wilayah tersebut.
"Reskrim bersama Patroli mendatangi TKP, diketahui telah diamankan satu orang laki-laki," kata Taufik dalam keterangannya, Sabtu (15/6/2024).
Hasil pemeriksaan, pelaku masuk ke gudang menuju parkiran. Pelaku mencuri mobil boks perusahaana tetapi menabrak kendaraan lain yang terpakir.
"Diketahui karyawan yang berada di lokasi, kemudian dengan dibantu securiti bersama karyawan lain berhasil mengamankan pelaku," jelasnya.
Ketika berhasil diamankan, didapati barang bukti satu buah kunci palsu kendaraan yang digunakan pelaku mengambil mobil. Selain itu, pelaku juga didapati tercium bau minuman keras dari pelaku.
"Pelaku sudah di Polsek Kemang untuk proses hukum lanjut penyelidikan, pendalaman serta pengembangan untuk penyidikan lebih lanjut," pungkasnya.
(Awaludin)