BOGOR - Pemuda berinisial AI (22), diamankam polisi usai mencoba mencuri mobil boks di wilayah Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor. Pelaku beraksi dalam kondisi mabuk minuman keras (miras).
Kapolsek Kemang, Kompol Mohammad Taufik mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Jumat 14 Juni 2024 malam. Awalnya, polisi mendapat laporan adanya keributan dari salah satu gudang pabrik di wilayah tersebut.
"Reskrim bersama Patroli mendatangi TKP, diketahui telah diamankan satu orang laki-laki," kata Taufik dalam keterangannya, Sabtu (15/6/2024).
Hasil pemeriksaan, pelaku masuk ke gudang menuju parkiran. Pelaku mencuri mobil boks perusahaana tetapi menabrak kendaraan lain yang terpakir.