Belasan Pemuda Asal NTT Diamankan Usai Diduga Rusak Indekos di Malang

Avirista Midaada, Jurnalis
Sabtu 15 Juni 2024 19:30 WIB
Illustrasi (foto: dok Okezone)
Share :

"Karena tidak menemukan orang yang dimaksud, mereka melakukan perusakan terhadap kamar yang diduga adalah tempat kos dari F," imbuhnya.

Setelah menangkap sebanyak 14 orang yang melakukan pengerusakan ini, polisi kemudian menetapkan sebanyak 4 orang sebagai tersangka yang semuanya adalah mahasiswa asal NTT.

Keempatnya diantaranya adalah AK alias Toni (35) asal Tadu Batama, Desa Umbu Ngedo, Kecamatan Kodi Bangedo, Kabupaten Sumba Barat Daya. LK alias Lukas (38) asal Ana Kaka, Desa Ana Kaka, Kecamatan Kodi, Kabupaten Sumba Barat Daya.

DN alias Renta (24), mahasiswa asal Tadu Batama Desa Umbu Ngedo, Kecamatan Kodi Bangedo, Sumba Barat Daya. Dan AJ alias Gusti (24) asal Waimakaha Kecamatan Kodi Bangedo, Kabupaten Sumba Barat Daya.

"Sementara barang bukti yang kita amankan berupa satu pisau karambit, samurai, parang, katapel, motor dan pecahan kayu hingga kaca. Keempatnya sudah menghuni rumah tahanan (rutan) Polsek Dau," pungkas Gandha.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya