Tim Resmob Polresta Serang Kota langsung menangkap pelaku.
"Sudah diamankan, sekarang kita bawa ke Mapolres (Serang Kota) untuk kepentingan penyelidikan atau pendalaman," kata Kasatreskrim Polresta Serang Kota, Kompol Hengky.
Sementara Kapolsek Ciomas, Iptu Fridy Romadhan mengatakan bahwa berdasarkan informasi dari pihak keluarga dan warga, pelaku mengalami gangguan jiwa.
"Menurut informasi dari keluarga korban dan dari warga sekitar, pelaku ini mengalami gangguan jiwa," katanya.
(Salman Mardira)