SYL Suruh Pegawai Kementan Beri Keterangan Normatif ke Penyelidik KPK

Nur Khabibi, Jurnalis
Rabu 19 Juni 2024 15:13 WIB
Sidang SYL (foto: dok MPI)
Share :

Ketika sudah mengetahui kasus tersebut sedang diusut KPK, SYL memerintah dirinya dan Muhammad Hatta untuk mem-briefing pegawai Kementan yang akan dimintai keterangan.

"Apa briefing-nya, seperti apa?," tanya Hakim.

"'Menjelaskannya normatif saja', itu yang saya terima dari beliau, dan saya sampaikan dan waktu itu tidak juga saya, tapi juga ada Pak Hatta pada saat itu untuk membriefing itu," jawab Saksi.

"Apakah ada ndak dari Pak Menteri diungkapkan untuk bagaimana kita untuk menutupi ini semua?," tanya Hakim.

"Narasinya tidak demikian," timpal Saksi.

"Apa, narasinya seperti apa?," cecar Hakim.

"Narasinya itu aja, 'Pak Sekjen sampaikan kepda teman-teman untuk disampaikan normatif saja, tidak perlu detail'," sebut Kasdi.

Sekadar informasi, SYL saat ini menjadi terdakwa bersama dua anak buahnya, yakni Sekjen Kementan, Kasdi Subagyono dan Direktur Alat dan Mesin Kementan, Muhammad Hatta.

Dalam surat dakwaan, diduga SYL menerima gratifikasi senilai Rp44,5 miliar. Jumlah tersebut didapatkan dari 'patungan' pejabat eselon I dan 20 persen dari anggaran di masing-masing Sekretariat, Direktorat, dan Badan pada Kementan.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya