BENGKULU - Seorang istri di Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, berinisial AH (38) diduga membunuh suaminya bernama Wandra Hafis (44). Ia tega menggorok leher suaminya hingga putus dengan parang.
Akibatnya, korban mengalami luka bacok di kepala bagian atas sisi depan, tengkorak kepala putus, luka dibagian paha sebelah kanan dekat pingang, luka bacok dibagian lutut kiri, dan luka bacok dibagian tulang kering.
Saat ini jenazah korban masih di RSUD Curup, Kabupaten Rejang Lebong. Kemudian jenazah akan dibawa pihak keluarga ke rumah kakak korban di Perumahan PU Kelurahan Talang Rimbo Lama, Kecamatan Curup Tengah, Kabupaten Rejang Lebong.
Kasi Humas Polres Rejang Lebong, Polda Bengkulu, AKP Sinar Simanjuntak mengatakan, kejadian ini bermula ketika salah satu warga setempat mendengar suara teriakan dari pondok kebunnya area perumahan PU Kelurahan Talang Rimbo Lama, Kecamatan Curup Tengah, kabupaten Rejang Lebong.
Mendapati hal tersebut, warga setempat menghampiri pondok tempat kejadian perkara dan melihat korban sudah tergeletak di depan pondok, tepatnya di atas tanah dalam kondisi berlumuran darah dengan luka bacok disekujur tubuh.
Saat itu, warga tersebut melihat istri korban sedang berada di dalam pondok dengan memegang sebilah senjata tajam jenis parang. Merasa takut atas hal ini warga setempat memanggil warga lainnya guna meminta bantuan untuk kembali ke lokasi kejadian.