Polres Bogor Tangkap 2 Pengedar Sabu, Disembunyikan di Dus Bekas Agar-Agar

Putra Ramadhani Astyawan, Jurnalis
Sabtu 22 Juni 2024 17:15 WIB
Polisi amankan sabu yang disembunyikan pengedar di bungkus agar-agar.
Share :

BOGOR - Satnarkoba Polres Bogor menangkap dua pengedar narkotika jenis sabu di wilayah Kabupaten Bogor. Saat ini, polisi masih terus melakukan pengembangan untuk mencari bandar besarnya.

Kasat Narkoba Polres Bogor AKP Nur Istiono mengatakan pengungkapan tersebut berawal ketika ditangkapnya satu tersangka berinisial SA (49) di wilayah Ciampea beberapa waktu lalu.

Didapati barang bukti narkotika jenis sabu seberat 277,7 gram yang disimpan dalam dus bekas kemasan agar-agar.

"Narkotika itu didapat dari IP (masih DPO) dengan tujuan dijual atau diedarkan," kata Istiono dalam keterangannya, Sabtu (22/6/2024).

Dari situ, polisi melakukan pengembangan dan berhasil menangkap satu tersangka lagi berinisial SR (30) di wilayah Jakarta Timur. Tersangka SR mengakui sebelumnya juga sempat memberikan narkotika sabu kepada tersangka SA.

"Di pinggir jalan di wilayah Kota Bogor memberikan sabu kepada SA untuk dijual," jelasnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya