VIDEO porno viral di media sosial yang memperlihatkan seorang wanita yang diduga ASN Pemprov Jabar yang berdinas di DPMD Jabar, dengan terduga pemeran laki-laki dalam video syur itu mirip dengan Sekda Tapanuli Utara, Indra Simaremare (IS).
Polres Taput pun sudah melayangkan panggilan kepada pemeran wanita video syur yang diduga ASN Pemprov Jabar. Berikut sejumlah faktanya :
1. Polisi Periksa 4 Orang Saksi
“Penyidik telah melayangkan surat pemanggilan kepada oknum ASN berinisial TS yang saat ini berdinas di Pemprov Jabar yang diduga menjadi pemeran wanita dalam video mesum mirip oknum Sekda Taput,” kata Kasi Humas Polres Taput Aiptu Walpon Baringbing.
Sejauh ini, Polres Taput sudah memeriksa empat orang saksi yang mengaku pernah menonton video tersebut secara langsung, masing-masing saksi berinisial TS, BP, RGS, dan RBL, serta IS yang diduga menjadi pemeran pria dalam video mesum dimaksud.
2. Koordinasi dengan Tim IT Polri
Kasi Humas Polres Taput, Aiptu Walpon Baringbing menyampaikan, pihaknya juga akan berkonsultasi dengan ahli hukum pidana, untuk memastikan kebenaran video tersebut. Pihaknya juga masih cari barang bukti lainnya guna mempermudah proses penyelidikan.
"Video tersebut sedang kita cari siapa orang yang memilikinya. Dari keterangan saksi yang kita periksa, sudah diberitahukan orang yang memiliki video dan foto itu. Nantinya orang yang memiliki video dan foto itu, akan kita panggil untuk mengetahui dari mana sumber video itu, serta keaslian video itu," kata Walpon.
Walpon mengungkapkan, dalam pengusutan video mesum yang viral itu, Polres Tapanuli Utara sudah mempersiapkan langkah-langkah penyelidikan ke depannya, termasuk akan berkoordinasi dengan Tim IT Polri.
"Untuk memastikannya akan kita bawa ke ahli IT atau forensik, untuk mengetahui keasliannya. Penyelidikan masih sedang berjalan hingga saat ini," tuturnya.
3. Pemprov Jabar Bakal Beri Sanksi Terhadap ASN
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat memastikan, akan memberikan sanksi kepada TS, wanita yang diduga menjadi lawan main pria mirip Sekda Kabupaten Tapanuli Utara dalam video porno yang viral di media sosial.
Diketahui, TS sendiri merupakan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang saat ini bertugas di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Jabar.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jabar, Sumasna mengatakan, TS bisa disanksi ringan hingga berat jika dinyatakan terbukti bersalah dalam kasus video porno tersebut.
"Tapi memang ada peluang disaksi ringan, di sanksi sedang, disanksi berat. Itu ada jenjangnya beda-beda jadi nanti itu kalau kita udah pegang bukti sanksinya seperti apa," ucap Sumasna, Jumat (21/6/2024).
Sumasna menerangkan, saat ini, kasus tersebut sedang ditangai oleh Polres Tapanuli Utara. Pihaknya sendiri bersama DPMD Jabar sudah berkoordinasi untuk menggali keterangan langsung dari TS terkait dugaan keterlibatannya.
"Sehingga mungkin di urusan kepegawaiannya kami akan nunggu hasil dari pemeriksaan urusan di aparat penegak hukumnya," ujarnya.
Sumasna menyebut, dalam waktu dekat TS sendiri akan dipanggil oleh penyidik dari Polres Taput. Tak hanya itu, secara internal yang bersangkutan pun akan dipanggil oleh BKD Jabar.
4. Pemprov Jabar Tak Beri Bantuan Hukum
"Sampai sekarang belum (pendampingan), belum ada agenda untuk pendampingnya. Dinonaktifkan? kami konsultasikan ke pimpinan kalau harus nonaktif sementara itu itu menjadi opsi sementara," kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jabar, Sumasna.
5. Wanita Pernah Bertugas di Pemkab Taput
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jabar, Sumasna menjelaskan, TS sebelumnya merupakan ASN yang bertugas di Pemkab Taput. Kemudian pada tahun 2020, TS mengajukan perpindahan ke Pemprov Jabar.
Namun baru pada tahun 2020, TS secara resmi mulai bertugas di DPMD Jabar. Setelah memenuhi persyaratan secara formal berkas perpindahannya.
"Argumen yang disampaikan waktu itu karena suaminya bertugas di Kuningan, Jawa Barat. Yang bersangkutan memang lahir besar di Jawa Barat setelah lulus sekolah itu ditugaskan di Tapanuli Utara," terangnya.
"Dan ada hak yang bersangkutan untuk mengajukan selama persyaratan terpenuhi, dan kita di Jawa Barat tidak ada kelengkapan yang waktu itu dianggap ganjil jadi kita terima," sambungnya.
(Awaludin)