5 Fakta Video Porno Oknum ASN di Taput, Diduga Cinta Lama Bersemi Kembali

Awaludin, Jurnalis
Minggu 23 Juni 2024 06:16 WIB
Illustrasi (foto: dok freepik)
Share :

 

4. Pemprov Jabar Tak Beri Bantuan Hukum

 

 

"Sampai sekarang belum (pendampingan), belum ada agenda untuk pendampingnya. Dinonaktifkan? kami konsultasikan ke pimpinan kalau harus nonaktif sementara itu itu menjadi opsi sementara," kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jabar, Sumasna.

 

5. Wanita Pernah Bertugas di Pemkab Taput

 

 

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jabar, Sumasna menjelaskan, TS sebelumnya merupakan ASN yang bertugas di Pemkab Taput. Kemudian pada tahun 2020, TS mengajukan perpindahan ke Pemprov Jabar.

Namun baru pada tahun 2020, TS secara resmi mulai bertugas di DPMD Jabar. Setelah memenuhi persyaratan secara formal berkas perpindahannya.

"Argumen yang disampaikan waktu itu karena suaminya bertugas di Kuningan, Jawa Barat. Yang bersangkutan memang lahir besar di Jawa Barat setelah lulus sekolah itu ditugaskan di Tapanuli Utara," terangnya.

"Dan ada hak yang bersangkutan untuk mengajukan selama persyaratan terpenuhi, dan kita di Jawa Barat tidak ada kelengkapan yang waktu itu dianggap ganjil jadi kita terima," sambungnya.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya