Mengenal Lockbit 3.0 yang Jadi Biang Kerok PDN Lumpuh hingga Pelaku Minta Tebusan 8 Juta Dollar

Salman Mardira, Jurnalis
Selasa 25 Juni 2024 13:17 WIB
Ilustrasi peretasan (Foto: NBC News)
Share :

JAKARTA - Mengenal Lockbit 3.0 yang meretas Pusat Data Nasional (PDN) hingga mengganggu layanan publik termasuk keimigrasian. Pelaku minta tebusan 8 juta Dollar Amerika Serikat atau sekira Rp131 miliar untuk membebaskan data yang dicuri.

PDN mendapat serangan siber dari Brain Chiper, ransomware terbaru.

Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi menjelaskan bahwa serangan siber terhadap server PDN ini menggunakan virus ransomware jenis baru yang dikenal sebagai Lockbit 3.0. Menurutnya, ada permintaan uang tebusan dari peretas server PDN.

 BACA JUGA:

“Menurut tim, (uang tebusan) 8 juta Dollar,” ujar Budi Arie di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin 24 Juni 2024.

Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Hisna Siburian mengatakan bahwa Brain Chiper yang menyerang server PDN merupakan pengembangan terbaru dari ransomware.

"Ini adalah yang terbaru berdasarkan dari sample forensik BSSN," katanya.

Brain Chiper adalah grup ransomware yang menggunakan varian dari LockBit 3.0 Menurut The Register, Brain Cipher baru teridentifikasi oleh Broadcom sekira sepekan lalu, menyebutnya sebagai ransomware pemerasan ganda yang mengeksfiltrasi dan kemudian mengenkripsi data yang dicuri.

 BACA JUGA:

LockBit sendiri adalah grup ransomware yang terlibat dalam serangan siber terhadap Bank Syariah Indonesia pada Mei 2024 dan Bank Federal Reserve Amerika Serikat pada awal tahun ini.

Disebutkan bahwa pada saat ini, taktik, teknik, dan prosedur Brain Cipher masih belum jelas meskipun mereka mungkin memanfaatkan pedoman yang diketahui untuk akses awal, termasuk melalui broker akses awal (IAB), phishing, mengeksploitasi kerentanan dalam aplikasi publik, atau menyusupi setup Remote Desktop Protocol (RDP).

(Salman Mardira)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya