Satpol PP Segel Empat Tempat Asusila Berkedok Panti Pijat di Bandung

Agung Bakti Sarasa, Jurnalis
Rabu 26 Juni 2024 12:51 WIB
Satpol PP segel panti pijat di Bandung. (Foto: Agung Bakti)
Share :

Henry mengatakan, mereka yang melanggar bakal menjalani sidang tindak pidana ringan di Kantor Kecamatan Bojongloa Kaler pada hari ini, Rabu (26/6/2024).

“Kami hargai izinnya tapi karena melanggar tetap kami amankan barang bukti untuk dibawa ke pengadilan,” pungkasnya.

(Qur'anul Hidayat)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya