Dikatakannya, dari intrigasi tersebut petugas berhasil menangkap tersangka berinisial IE dan isterinya MDD.
“Kedua tersangka ini kita tangkap di kediamannya. Dan setelah diintrogasi, terkuaklah seorang tersangka lainnya yang berinisial R,” urainya.
Namun saat dilakukan penangkapan di kawasan Desa Hapesong, Kota Padangsidimpuan, tersangka R melakukan perlawanan dan berusaha melarikan diri. Alhasil, petugas pun memberikan tindakan tegas dan terukur dengan menembak kaki tersangka.
“Tersangka terpaksa diberikan tindakan tegas dan terukur lantaran melakukan perlawanan serta berusaha melarikan diri saat dilakukan penangkapan,” ujarnya.
Akibat perbuatan para tersangka, korban mengalami kerugian hingga mencapai Rp200 juta rupiah.
(Angkasa Yudhistira)