AJI Kutuk Influencer Doxing Jurnalis yang Beritakan Impor Produk Israel ke Indonesia

Achmad Al Fiqri, Jurnalis
Kamis 27 Juni 2024 23:38 WIB
Erlangga Greschinov (Instagram)
Share :

Hal itu sesuai dengan Pasal 6 Undang-Undang Pers yang berbunyi; pers nasional melaksanakan peranan menegakkan nilai-nilai dasar demokrasi, mendorong terwujudnya supremasi hukum, dan Hak Asasi Manusia, serta menghormati kebhinekaan.

Selain itu, AJI jakarta juga .endukung perusahaan media dan pemimpin redaksi untuk menjamin keselamatan jurnalis dan keluarganya yang terancam karena pemberitaan.

"Meminta Dewan Pers untuk terlibat aktif menyelesaikan kasus kekerasan terhadap jurnalis, khususnya terkait tindakan doxing," terant Irsyan.

"Menyerukan kepada seluruh masyarakat untuk ikut menjaga kemerdekaan pers. Jika ada sengketa pemberitaan, silakan dilaporkan ke Dewan Pers," tandasnya.

(Salman Mardira)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya