JAKARTA - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta mengungkapkan modus transaksi jual beli narkoba dengam cara tempel masih jadi favorit bagi pada pengedar saat mengedarkan.
Kepala BNNP DKI Jakarta, Brigjen Pol R Nurhadi mengatakan modus tempel yang dimaksud adalah penggunaan teknologi seperti aplikasi telegram untuk melakukan jual beli. Setelah terjadi kesepakatan biasanya narkoba diletakkan disuatu tempat. Dimana tempat ini hanya diketahui oleh pengedar dan penggunanya saja.
"Sistem tempel masih menjadi modus yang paling banyak digunakan para pengedar," ucap Nurhadi kepada wartawan di Jakarta, Kamis (27/6/2024).
Nurhadi melanjutkan, selain itu untuk menghindari hukuman berat, para pengedar biasanya memecah narkoban menjadi bagian kecil. Tujuannya jika mereka tertangkap tidak dihukum penjara, tapi menjalani rehabilitasi.
"Begitulah modus para pengedar, meningkatkan penjualan dan menurunkan resiko, tapi anggota kita tentunya akan melakukan penyelidikan jika ditemukan kasus tersebut," kata Nurhadi.