5 Fakta Pegawai Koperasi Dibunuh dan Jasadnya Dicor, Sempat Hilang 18 Hari

Era Neizma Wedya, Jurnalis
Jum'at 28 Juni 2024 07:32 WIB
Evakuasi jenazah korban. (Foto: Era Neizma)
Share :

PALEMBANG - Anton Eko Saputra (25) seorang pegawai koperasi simpan pinjam ditemukan tewas dan dicor di sebuah halaman ruko yang berada di Jalan KH Dahlan, Perumahan Maskarebet, Kecamatan Sukarami, Palembang.

Berikut sejumlah faktanya:

 

1. Berawal Laporan Orang Hilang

Kapolrestabes Palembang Harryo Sugihhartono, mengatakan kasus ini awalnya terungkap setelah petugas melakukan penyelidikan atas laporan orang hilang sejak 8 Juni 2024 lalu.

"Dari penyelidikan petugas kemudian mendatangi satu persatu nasabah, termasuk salah satu ruko milik nasabah korban. Di mana dari keterangan keluarga sebelum pergi, korban sempat menyebut akan menagih utang," katanya, Kamis (27/6/2024).

2. Curiga pada Pemilik Ruko

Dikatakan Harryo, di lokasi tersebut petugas mendapati kecurigaan terlebih pemilik ruko sudah tidak berada di lokasi. Petugas kemudian mencoba mengintip dari luar pintu dan mendapati adanya bercak darah serta pisau karter yang berada di lantai.

"Apalagi dari penyelidikan digital forensik beberapa barang korban sudah berpindah tangan ke orang lain," katanya.

3. Tangkap Pelaku

Petugas kemudian mendalami penyelidikan kasus tersebut hingga akhirnya berhasil menangkap pria berinisial EP di Batam, yang diketahui turut berperan dalam hilangnya korban Anton.

Dari hasil pemeriksaan akhirnya EP mengaku kalau telah membunuh Anton bersama 2 orang lain, yang mana salah satunya yaitu pemilik ruko tersebut dan merupakan nasabah korban. Adapun jenazah korban dikubur dan dicor di halaman belakang ruko.

"Dari rangkaian pemeriksaan itu, kami akhirnya baru mengetahui bahwa ini kasus pembunuhan," katanya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya