PALEMBANG - Hasil autopsi jenazah Anton Eka Syahputra, penagih koperasi di Palembang, tim dokter forensik menemukan adanya bekas hantaman keras benda tumpul di kepala bagian belakang. Selain itu, ditemukan juga kawat seling di leher korban.
Usai dilakukan autopsi, jasad Anton diserah terimakan ke pihak keluarga untuk proses pemakaman, Kamis (27/6/2024).
Selama empat jam proses autopsi dilakukan di ruang forensik Rumah Sakit Bhayangkara, Palembang, sebelum autopsi tim forensik membersihkan sisa-sisa semen di tubuh korban, termasuk ditemukan kawat seling di leher korban bercampur semen.
Proses autopsi sedikit mengalami kesulitan dikarenakan jasad korban sudah mengalami pembusukan.
Setelah 18 hari menghilang, jasad korban ditemukan di dalam bak air di atasnya diisi dengan semen dan ditutup dengan terpal.
Korban ditemukan dihalaman belakang ruko milik pelaku, Kelurahan Talang Kelapa, Palembang.
Hasil pemeriksaan, Dokter Forensik Bhayangkara Palembang membenarkan adanya kawat seling di leher korban, namun temuan tersebut masih dianalisa terkait dengan kematian korban dan dicocokkan dengan hasil penyidikan.