Bunuh Istri Gegara Cemburu, Pria di Pulogadung Terancam 15 Tahun Penjara

Danandaya Arya putra, Jurnalis
Selasa 02 Juli 2024 16:48 WIB
Kapolres Metro Jaktim, Kombes Nicolas Ary (foto: MPI/Danan)
Share :

"Tersangka mencekik leher korban kurang lebih 10-15 menit dan tersangka menjatuhkan korban ke lantai saat korban. Di lantai tersangka melakukan pemukulan sebanyak dua kali ke arah muka atau wajah kepala daripada si korban akhirnya bersimbah darah," terangnya.

Meski mengetahui istrinya bersimbah darah akibat perlakuan, tersangka tak memberikan pertolongan apapun hingga korban meninggal dunia. Bahkan tersangka memberitahukan pembunuhan itu kepada orang tua korban.

"Setelah memastikan korban telah meninggal, tersangka menelpon ayahnya dan memberitahukan bahwa tersangka sudah berhasil membunuh korban karena rasa cemburunya itu," pungkasnya.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya