Soroti Loyalitas Ganda Pegawai KPK, Nurul Ghufron: Masalah yang Perlu Diselesaikan

Nur Khabibi, Jurnalis
Rabu 03 Juli 2024 14:26 WIB
Nurul Ghufron (Foto: Dok Okezone)
Share :

JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nurul Ghufron menyoroti loyalitas ganda pegawai negeri yang diperbantukan (PNYD) Lembaga Antirasuah merupakan permasalahan yang perlu diselesaikan. Menurutnya, hal itu menjadi alasan Alexander Marwata menyampaikan permasalahan tersebut.

"Pak Alex menyampaikan secara natural setiap pegawai dengan statusnya begitu mengakibatkan dia tugasnya di KPK, tunduk atas perintah-perintah pimpinan, tapi dia juga memiliki kepentingan natural pribadi masing-masing untuk tetap kemudian komit dan loyal kepada atasannya," kata Ghufron saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (3/7/2024).

"Itu maksud saya disampaikan Pak Alex untuk menyampaikan ini masalah yang perlu diselesaikan. Jadi, bukan kemudian ini loyalitas ganda yang kemudian terparkir, tidak," sambungnya.

Ghufron menjelaskan bahwa permasalahan loyalitas ganda ini menjadi tantangan agar bekerja secara profesional.

"Kami memandang ini sebagai sebuah tantangan bagaimana kemudian mengemas adanya SDM-SDM utama yang PNYD ini yang kemudian bisa secara profesional ketika berada di KPK, selama di KPK itu loyalitasnya kepada instansi KPK, itu tantangan maksud saya," ujarnya.

(Fakhrizal Fakhri )

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya