Bawaslu Buka Posko Aduan Coklit Pilkada 2024, Warga Belum Terdaftar Silakan Lapor!

Danandaya Arya putra, Jurnalis
Sabtu 06 Juli 2024 08:28 WIB
Petugas Bawaslu (Foto: Bawaslu)
Share :

JAKARTA - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) membuka posko aduan untuk mengawal hak pilih masyarakat. Warga yang tidak terdaftar saat pendataan pencocokan dan penelitian (coklit) untuk Pilkada 2024 diimbau untuk melapor di posko pengaduan Bawaslu di daerahnya masing-masing.

“Bawaslu memiliki posko aduan terkait daftar pemilih, jika masyarakat yang belum terdaftar dapat melaporkan ke posko aduan di Bawaslu daerahnya masing-masing,” kata Anggota Bawaslu Puadi dalam keterangannya dikutip, Sabtu (6/7/2024).

Namun demikian, sambil menunggu tahap Coklit, Puadi mengimbau masyarakat untuk menyiapkan dokumen-dokumen kependudukan agar dapat mengikuti pencoblosan di Pilkada serentak 2024.

 BACA JUGA:

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya