INDRAMAYU - Air Terjun Buatan di kompleks wisata Bojongsari, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat yang dibangun dengan anggaran Rp15 miliar kini terbengkalai bak "rumah hantu". Padahal objek wisata ini sempat menjadi primadona bagi masyarakat setempat.
Wisata Air Terjun Buatan tersebut diresmikan pada 29 Desember 2020, saat masih pandemi COVID-19. Begitu dibuka, pengunjung membeludak. Satgas COVID-19 Indramayu akhirnya bertindak, menutup paksa tempat wisata itu pada 3 Januari 2021.
Sejak saat itu hingga sekarang, Objek Wisata Air Terjun Buatan Bojongsari terus tutup. Kondisi ini turut disayangkan oleh warga, karena pembukaan objek wisata anyar ini sebelumnya sangat dinanti-nanti oleh masyarakat setempat.
BACA JUGA:
“Sayang banget, dulu waktu dibuka sempat nyoba ke sini, tapi dibukanya gak lama, paling kurang dari seminggu tutup lagi,” ujar salah seorang warga setempat, Slamet Hidayat, Jumat 5 Juli 2024.
Bangunan air terjun buatan ini terdiri dari empat lantai. Untuk lantai pertama, rencananya dijadikan sebagai pusat kuliner, lantai kedua tempat bermain anak, lantai ketiga ruang karaoke, dan lantai keempat ruang spa.
Tak hanya itu, objek wisata ini juga dilengkapi berbagai wahana seperti kereta mini monorel, roller coster, kapal ayun colombus, dan juga taman.
BACA JUGA:
Namun sayang, bangunan air terjun buatan maupun semua wahananya itu kini tampak terbengkalai.
MNC Portal Indonesia yang mendatangi lokasi obyek wisata Air Terjun Buatan Bojongsari untuk melihat kondisi terkini, sayangnya tidak bisa masuk ke dalam areal wisata tersebut karena gerbang masuk dikunci.
Namun, dari luar bisa terlihat rumput liar tumbuh subur di seluruh areal objek wisata. Selain itu, cat-cat pada objek wisata itu juga sudah mulai memudar. Suasananya pun tampak sepi sehingga menimbulkan kesan horor pada objek wisata tersebut.
Air Terjun Buatan Bojongsari sendiri merupakan objek wisata milik Pemkab Indramayu yang dibangun oleh Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Indramayu yang kini berganti nama menjadi Dinas Pariwisata, Kepemudaan dan Olahraga (Disparra) Indramayu.
Objek wisata yang berdiri di lahan seluas 58.400 meter2 itu memiliki konsep air terjun yang menyerupai air terjun indoor Gardens By The Bay yang berlokasi di tepian Marina Bay Singapura.
Proyek itu dilaksanakan sejak 26 Juni 2019 sampai dengan 21 Desember 2019 (180 hari kalender). Adapun nilai kontraknya mencapai Rp14.520.170.500, dari pagu anggaran Rp15.075.617.00.
Pembangunan tahap lima objek wisata Air Terjun Buatan Bojongsari pada 2019 itu ternyata jadi ranah korupsi. Kerugian negara yang ditimbulkan berdasarkan hasil laporan audit perhitungan kerugian keuangan negara sebesar Rp1.189.871.205.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Indramayu sudah menetapkan Carsim, mantan Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Indramayu sebagai tersangka, pada Kamis 4 Juli 2024.
“Tersangka C ini merupakan Mantan Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Indramayu selaku pengguna anggaran selaku pejabat pembuat komitmen,” ujar Kasi Intel Kejari Indramayu, Arie Prasetyo.
(Salman Mardira)