SUKABUMI - Tim Patroli Presisi Polres Sukabumi Kota menangkap pemuda berinisial MINI (24) karena membawa celurit yang disembunyikan di balik baju di kawasan terminal lama Sukabumi, Jalan Sudirman, Kecamatan Warudoyong, Kota Sukabumi, Sabtu (6/7/2024) malam.
Selain mengamankan pemuda asal Kampung Cigadog, Desa Pasirhalang, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi tersebut, polisi juga mengamankan 3 unit sepeda motor ke Mapolres Sukabumi Kota, karena tidak memiliki surat-surat yang lengkap.
Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Ari Setyawan Wibowo melalui Kasi Humas, Iptu Astuti Setyaningsih mengatakan, terduga pelaku diamankan di tengah KRYD (kegiatan rutin yang ditingkatkan) pada akhir pekan oleh jajaran anggota Polres Sukabumi Kota.
"Memang betul, tadi malam sekitar pukul 22.30 WIB, tim patroli KRYD Polres Sukabumi Kota mengamankan seorang pemuda yang diduga memiliki dan menyembunyikan senjata tajam jenis celurit berukuran 23 centimeter," ujar Astuti Setyaningsih, Minggu (7/7/2024).
Selain itu, lanjut Astuti, Polres Sukabumi Kota juga mengamankan 3 unit sepeda motor. Salah satunya milik terduga pelaku, sedangkan 2 unit sepeda motor lainnya diamankan karena pemilik tidak dapat memperlihatkan bukti kepemilikan sepeda motor.