JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) menegaskan tidak menyita jet pribadi yang kerap ditumpangi tersangka kasus korupsi timah, Harvey Moeis. Kejagung mengatakan jet itu bukan milik Harvey Moeis.
"Iya (jet tidak disita)," kata Kapuspenkum Harli Siregar saat ditanya apakah jet itu tidak disita karena bukan milik Harvey di Kejagung, Senin (8/7/2024).
Harli mengatakan, Kejagung telah melakukan penelusuran terkait jet itu. Ia mengatakan, jet tersebut milik sebuah perusahaan dan Harvey Moeis hanya merupakan penumpang.
"Itu yang sudah kita sampaikan dan itu data yang ada ya berdasarkan penelusuran aset itu ternyata dari data yang ada bukan atas nama yang bersangkutan (Harvey Moeis), itu atas nama perusahaan tertentu yang dikerja samakan operasionalnya dengan antar benua itu dan tidak kita lihat melakukan penyewaan, tapi dari manifes itu ada 32 kali penebangan yang bersangkutan sebagai penumpang," ujar Harli.
Lalu, bagaimana dengan informasi heboh bahwa jet pribadi itu dibeli Harvey untuk hadiah ultah putranya?
"Itu (hadiah ultah) kita pastikan lagi, kita berdasarkan data yang kita sampaikan," ujar Harli.
Seperti diketahui, Harvey Moeis telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi komoditas timah yang merugikan negara Rp300 triliun tersebut. Suami aktris Sandra Dewi itu juga dijerat sebagai tersangka dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Total, ada 22 orang tersangka dalam kasus ini. Mereka terdiri dari pihak swasta hingga pejabat pemerintahan.
(Arief Setyadi )