Mendagri Tito Larang ASN Berkampanye Dukung Kandidat di Pilkada 2024

Wahyudi Aulia Siregar, Jurnalis
Selasa 09 Juli 2024 21:40 WIB
Mendagri Tito Karnavian di Medan (MPI)
Share :

"Yang tidak boleh dia berkampanye aktif, jadi berkampanye bersikap pasif, mendengarkan visi misi yang akan dia pilih," tegas Tito.

 BACA JUGA:

Tito mengungkapkan bahwa aturan mengenai netralitas ASN dalam Pilkada sudah ada di dalam undang-undang yang mengatur tentang Pilkada maupun kesepakatan dengan sejumlah lembaga seperti Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), Komite Aparatur Sipil Negara yang bekerja secara independen, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

"Untuk memperkuat komitmen terhadap netralitas ASN, pemerintah juga melakukan revisi aturan yang berlaku. Dalam proses dugaan pelanggaran netralitas, Bawaslu akan melakukan investigasi dan mediasi. Jika terbukti melanggar aturan pidana, kasus tersebut akan dihimpun dan diproses di Gakkumdu," pungkas Tito.

(Salman Mardira)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya